Halaman

Rabu, 01 Februari 2012

Penempatan Panel Distribusi

Penempatan Panel Distribusi

Berdasarkan peraturan (PUIL1987) penempatan kotak hubung bagi adalah: 

a)Mudah dicapai 

b)Setinggi-tingginya 1,5 meter dari lantai untuk rumah 

c)Setinggi-tingginya 1,2 meter dari lantai untuk tempat umum 

d) Panel  distribusi dilarang dipasang pada kamar mandi, kamar kecil, diatas kompor (PUIL 640  b 6) 

e) Ditempat-tempat untuk pekerjaan kasar dengan adanya gangguan mekanis panel hubung bagi konstruksinya harus kuat atau diberi perlindungan terhadap mekanis. Panel yang kokoh dengan pengaman untuk bagian yang bertegangan dan terdapat beberapa pengaman ELCB, MCB, lihat gambar berikut ini:


Gambar 5. Panel dengan dilengkapi pengaman ELCB




Sedangkan gambar berikut ini contoh Panel yang mempunyai pengaman beberapa kelompok dan harus ada daftar nomor untuk tiap kelompok untuk melayani tiap ruangan atau beban dan nomor alat pengaman yang dilayani, sehingga mudah dalampelaksanaan pemeliharaan dan pengujian. Lihatlah konstruksi panel yang dilengkapi daftar nomor berikut ini: Nomor kelompok

Gambar 6. Panel dilengkapi dengan daftar nomor pengaman







Gambar 7. Panel yang dilengkapi dengan alat ukur pandangan dari dalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar