Halaman

Rabu, 01 Februari 2012

Konstruksi Panel Distribusi

Konstruksi Panel Distribusi

Ada beberapa komponen yang dipasang pada panel distribusi listrik antara lain: Saklar utama/pemisah, Pembatas arus Miniatur Circuit Breaker (MCB), Earth Leak Circuit Breaker (ELCB), Saklar Terminal, rel omega, busbar, yang semuanya berada didalampanel distribusi listrk. Rangka bagian depan, atas  bawah dan bagian belakang tertutup rapat, sehinga petugas pelayanan akan terlindung dari bahaya sentuh bagian-bagian aktif. Untuk panel distribusi listrik tertutup pasangan dalam biasanya pada bagian depan terpasang alat ukur, tombol dan saklar. Perhatikan Gambar 2. 

 Gambar 2. Panel daya tertutup oleh lemari

Sedangkan konstruksi panel Distribusi  pasangan luar harus memenuhi hal-hal sebagai berikut: 

a)         Rangka terbuat dari bahan yang tahan cuaca luar 

b)         Lubang ventilasi harus dilindungi, agar binatang atau benda-benda kecil serta air yang jatuh tidak mudah jatuh didalamnya. 

c)          Semua komponen di dalam panel, yang hanya dapat dilayanai dengan jalan membuka tutup yang terkunci (ayat 610 c 11 sub 3) 

d)         Rangka panel harus terbuat dari bahan yang tidak dapat terbakar, tahan lembab dan kokoh (610 A1) 

   Gambar 3. Panel harus kuat dan kokoh  
 
a).Konstruksi Panel pada ruang lembab
Harus berbentuk LEMARI ATAU KOTAK TERTUTUP dengan bahan yang memadai (ayat 821 A5),   Saluran kabel ditutup dengan paking kedap air 

b).    Konstruksi Panel pada ruang berdebu: 
harus dari jenis TERTUTUP DAN KEDAP DEBU (ayat 823 A2) 

c).Konstruksi Panel pada ruang dengan bahan debu gas korosif:
 rangka dari bahan bahan TAHAN KOROSI ATAU DILINDUNGI  sehingga cukup bebas dari korosi dan tertutup RAPAT (ayat 824 A1) 

d).Konstruksi Panel pada perusahaan kasar 
berupa LEMARI HUBUNG BAGI YANG TERTUTUP DAN TAHAN KERUSAKAN MEKANIS (ayat 830  A1) , Jika PHB terbuat dari  bahan  dan konstruksi biasa harus diberi perlindungan sehingga tahan gangguan mekanis (ayat 610 B 2) 

e).Konstruksi Panel pada ruang/tempat pekerjaan pembangunan, 
Lemari hubung bagi harus diberi perlindungan terhadap PERCIKAN AIR (ayat 845 A6), Perhatikan gambar sebagai berikut,     


Tidak ada komentar:

Posting Komentar